Intisari-Online.com - Hingga kini, Iran masih menggunakan hukuman mati.
Meski demikian, Iran tetap menuai sorotan karena menghukum mati 17 terdakwa dalam satu hari.
PBB mencatat Iran mengeksekusi 233 orang pada 2020, termasuk tiga orang yang masih remaja saat melakukan kejahatan.
Pada 2014, Teheran menuai sorotan karena menggantung Reyhaneh Jabbari karena membunuh mantan pejabat intelijen yang hendak memerkosanya.
Dilansir Daily Mail Senin (21/2/2021), Iran juga menghukum mati kejahatan non-kekerasan, seperti peredaran narkoba.
Namun, siapa sangka bahwa Iran juga akan tetap mengeksekusi terdakwa yang telah mati?
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR