Intisari-online.com - China telah lama ngotot mempertahankan Laut China Selatan, meski tindakannya diklaim ilegal.
Seperti kita tahu, Laut China Selatan berada di antara beberapa negara Asia Tenggara seperti, Malaysia, Filipina, dan Vietnam.
Namun, China terus ngotot mengklaim sebagai wilayahnya berdasarkan sembilan garis putus-putus.
Bahkan untuk memperketat penjagaan China juga mengesahkan sebuah undang-undang kontroversial, yang dianggap bisa memicu perang.
Menurut Daily Star, Minggu (14/2/2021), China memerintahkan penjaga pantainya untuk menyerang kapal asing yang masuk ke wilayah Laut China Selatan.
Wilayan tersebut, sudah dipetakan China berdasarkan klaim sembilan garis putus-putus.
Tindakan ini dianggap oleh China untuk melindungi kepentingannya di Laut China Selatan.
Namun, membuat negara tetangga seperti Filipina merasa undang-undang itu mengancam perbatasannya.
Source | : | Daily Star |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR