Intisari-Online.com – China mengklaim wilayah di Laut China Selatan yang disebut 'sembilan garis putus-putus'. Klaim tersebut kemudian dikuatkan dengan membangun pulau buatan, mendirikan pangkalan militer, dan mengintesifkan patroli.
Akan tetapi, wilayah tersebut juga diklaim Taiwan, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Vietnam.
Meski sebagian besar tidak dihuni, dua kepulauan di Laut China Selatan ditengarai menyimpan sumber daya alam yang kaya.
Kawasan itu juga dilintasi rute pelayaran kapal sekaligus area penangkapan ikan berbagai negara.
Tak cukup mengklaim Laut China Selatan, China lakukan pelanggaran di awal tahun 2021 ini.
Sebanyak empat kapal milik China dilaporkan telah memasuki perairan Jepang di dekat wilayah sengketa Kepulauan Senkaku.
Laporan itu disampaikan oleh media Jepang Kyodo News Agency pada Rabu (13/1/2021) mengutip seorang sumber dari dinas keamanan Jepang.
Menurut Kyodo News Agency, aksi tersebut merupakan pelanggaran pertama terhadap wilayah Jepang pada 2021.
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR