Melansir Al Jazeera, Selasa (5/1/2021), Presiden AS Donald Trump telah mendapatkan permintaan red notice untuk penangkapannya yang dikeluarkan melalui Interpol oleh Iran.
Selama konferensi pers pada hari Selasa, juru bicara peradilan Iran Gholamhossein Esmaili mengumumkan bahwa Iran telah meminta organisasi polisi internasional (Interpol) untuk menangkap Trump dan 47 pejabat Amerika lainnya yang diidentifikasi berperan dalam pembunuhan jenderal tinggi Qassem Soleimani tahun lalu.
"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata Esmaili kepada wartawan.
Itu adalah permintaan kedua Iran untuk surat perintah penangkapan internasional untuk Trump dan puluhan pejabat AS di Pentagon dan Komando Pusat AS, di antara organisasi lainnya.
Pada bulan Juni, jaksa penuntut Teheran Ali Alqasimehr mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Trump dan puluhan pejabat AS yang mengatakan mereka menghadapi "tuduhan pembunuhan dan terorisme".
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR