“Untungnya, kepresidenan Trump telah berakhir. Tetapi bahkan jika masa jabatannya belum berakhir, tidak dapat diterima untuk mengatakan seseorang tidak harus bertanggung jawab kepada hukum karena posisi administratifnya,” katanya.
Juru bicara badan pemeriksaan konstitusional yang kuat, Dewan Penjaga, juga mengatakan pekan lalu Iran akan secara hukum mengejar Trump setelah dia meninggalkan Gedung Putih.
Ali Kadkhodaei mengatakan kekebalan hukum Trump sebagai kepala negara bermasalah karena mengejarnya secara hukum, tetapi "beberapa ahli internasional berpandangan bahwa setelah kepresidenan Trump selesai, hal ini mungkin terjadi".
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR