Dijuluki Predator Anak Paling Kejam di Korea Selatan, Kebebasan Pria Ini Ditolak Ratusan Demonstran, Polisi Sampai Pasang Alat Pelacak Ini di Tubuhnya

Mentari DP

Editor

Ilustrasi tindakan asusila.
Ilustrasi tindakan asusila.

Intisari-Online.com - Di Korea Selatan, namaCho Doo-soon dianggap sebagai sosok keji.

Bagaimana tidak, dia adalah predator anak paling terkenal di Korea Selatan.

Dilansir darinytimes.com pada Minggu (13/12/2020),Cho Doo-soon dilaporkan telah dibebaskanpada hari Sabtu setelah menjalani hukuman 12 tahun penjara.

Namun kebebasannya telah memicu demonstrasibesar-besaran. Serta ancama kematian.

Baca Juga: Covid Hari Ini 13 Desember 2020: 72 Juta Kasus Positif di Global, Indonesia Peringkat ke-19 dengan 617.820 Kasus

Para pengunjuk rasa berkumpul di luar penjara di Seoul selatan pada hari Sabtu, meneriakkan "Kirim dia ke neraka!" dan "Kebiri dia!".

Cho ditangkap pada tahun 2008 dan kemudian dihukum karenarudapaksa seorang gadis berusia 8 tahun.

Sejak itu,namanya menjadi identik dengan pelaku kejahatan seks.

Tak heran kebebasan pria yang sekarang berusia 68 tahun itu membuat seluruh warga Korea Selatan marah.

"Negara macam apa ini, melindungi pelaku kejahatan seperti itu?" para pengunjuk rasa berteriak.

Baca Juga: Lakukan 50 Kali Operasi Plastik demi Mirip Angelina Jolie, Wajah Gadis Ini Justru Mengerikan, Nasibnya Kini Pun Tak Kalah Memprihatinkan

Beberapa pengunjuk rasa berbaring di trotoar, memegang tanda dan meneriakkan slogan-slogan, dalam upaya untuk mencegahChopergi.

Polisi butuhusaha keras karena harus membangun barikade untuk memungkinkan van yang membawa Cho lewat.

Para pengunjuk rasa menendang van dan melemparkan telur serta memukul kendaraan tersebut.

Di online, kondisi makin brutal. Di mana Cho menerima ancaman kematian dari ribuan orang.

Akibatnya polisi memasang CCTV disekitar rumahnya.

Kemarahan publik melonjak dalam beberapa bulan terakhir seiring dengan semakin dekatnya tanggal pembebasan Cho.

PadahalMajelis Nasional sudah meminta para orangtua untuk tidak mengizinkan anak mereka keluar pada malam hari.

Namun aksi pemerintah Korea Selatan malah membuat warga menuduh mereka melindungi pelaku.

Apalagi kasus serupa pernah terjadi.

Pada bulan April, seorang pria berusia 24 tahun bernama Son Jong-woo dibebaskan dari penjara setelah menyelesaikan hukuman 18 bulan karena menjalankan salah satu situs pornografi anak terbesar di dunia.

Pada bulan Juli, pengadilan setempat menolak permintaan Departemen Kehakiman Amerika Serikat agar dia diekstradisi untuk menghadapi pencucian uang dan dakwaan lainnya di pengadilan Amerika.

Baca Juga: Marshall Plan, Saat Amerika 'Seorang Diri' Bangun Benua Biru yang Hancur Lebur karena Perang Dunia II, Demi Bentengi Eropa dari Komunisme?

Para pendukung hak-hak perempuan mengatakan ketidakmampuan sistem peradilan untuk menghukum pelanggar seks dengan benar telah memungkinkantindakan asusilaberkembang biak secara nasional.

Bulan lalu, seorang pria berusia 25 tahun bernama Cho Joo-bin dijatuhi hukuman 40 tahun penjara karena memeras wanita muda.

Termasuk delapan anak di bawah umur, untuk membuat videoasusila eksplisit yang dia jual melalui ruang obrolan online terenkripsi.

Cho Doo-soon sendiri mabuk ketika dia menculik seorang siswa kelas satu dalam perjalanannya ke sekolah dan melakukan ruda paksadi toilet gereja pada tahun 2008.

Kemabukan, usia, dan "kondisi mental yang lemah" dikutip sebagai faktor yang meringankan ketika pengadilan menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara.

Jaksa di Korea Selatan dapat mengajukan banding setelah dijatuhi hukuman untuk mendorong hukuman yang lebih keras, tetapi dalam kasus ini mereka memilih untuk tidak melakukannya.

Lebih lanjut, warga tidak yakin ada tempat yang aman untuk Cho.

Warga Ansan memprotes kepulangannya, mengatakan bahwa mereka tidak merasa aman bersamanya di lingkungan mereka.

Walau sebelumnya polisi menjanjikan pemantauan sepanjang waktu.

Tak sampai disitu, Cho jugamengenakan monitor pergelangan kaki elektronik ketika dia meninggalkan penjara pada hari Sabtu dan telah diperintahkan untuk memakainya selama tujuh tahun.

Baca Juga: Berani Tolak China Mentah-mentah dan Jadiyang Terkuat di Asia Tenggara, Angkatan Laut IndonesiaMiliki 282 Kapal Perang Mematikan,Terbanyak ke 2!

Setiap gerakan Cho akan muncul di situs web pemerintah untuk pelanggar kegiatan asusila.

Polisi juga memasang sistem pemantauan di rumahnya dan akan melakukan kunjungan acak ke sana untuk memeriksanya.

Mereka juga telah menambahkan 35 kameraCCYV, lampu jalan yang lebih terang, dan pos polisi di lingkungan Cho untuk memantau pergerakannya dan untuk mencegah orang-orang yang mengancam akan menyerangnya.

Petugas polisi yang dilatih khusus dalam seni bela diri akan berpatroli di lingkungan sekitar.

Baca Juga: Padahal Jadi Nomor 1 di Dunia, Tapi Amerika Memandang China Sebagai Musuh Besarnya sampai Ketar-ketir Ketakutan, Ternyata Hanya Butuh Cara Ini Untuk Luluh Lantahkan Negeri Panda

Artikel Terkait