Klaim China dianggap ilegal pula oleh Amerika Serikat, dan China dibuat berang dengan dikirimkannya kapal perang milik negara Paman Sam ke wilayah yang mereka klaim atau mereka duduki.
Patroli tersebut dikatakan Washington beserta para sekutunya berguna untuk menjaga jalur bebas Laut China Selatan yang merupakan perairan internasional.
Kedaulatan China diklaim China telah dilukai oleh berbagai patroli tersebut.
Hukum internasional yaitu UNCLOS 1982 sendiri sebenarnya sudah merugikan siapapun yang memulai sengketa atas kepemilikian wilayah di badan laut internasional.
Pasalnya, Laut China Selatan adalah perairan bersama, sehingga segala kekayaan alam di dalamnya seperti ikan, minyak dan gasnya serta terpenting jalur perdagangannya seharusnya bisa dinikmati oleh semua negara, tidak hanya China saja.
Masih menjadi pertanyaan besar mengapa Beijing ngotot untuk memiliki kontrol di area tersebut.
Dengan membangun pangkalan militer sebenarnya tidak banyak membantu Beijing, karena seperti dijelaskan tadi, pangkalan militer itu ada di tempat yang terhitung sepi terutama dari pergerakan militer.
Contohnya adalah Fiery Cross Reef, jarak 1000 km dimiliki pulau tersebut dari Sanya, kota di pulau Hainan, yang ada di sebelah selatan pantai China.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR