Intisari-Online.com - Seorang wanita asal New South Wales, Australia, diberi uang ganti rugi sebesar 408.700 dollar Australia (setara Rp4,2 miliar) setelah jalani operasi caesar.
Hal ini dipicu oleh temuan dokter saat melakukan operasi caesar pada sang wanita yang tengah melahirkan tersebut.
Tidak main-main, temuan tersebut menunjukkan adanya kelalian medis luar biasa yang dilakukan oleh dokter sebelumnya.
Baca Juga: Begini Panduan Lengkap Pijat untuk Ibu Hamil, Mari Simak Selengkapnya
Selain faktor medis yang muncul akibat kelalaian tersebut, penggugat pun menuntut karena munculnya gangguan psikologis.
Lalu, apa sebenarnya yang ditemukan dokter saat melakukan operasi caesar pada wanita tersebut?
Simak kisahnya berikut ini.
KOMENTAR