Advertorial
Intisari-Online.com - Pro dan kontra sudah muncul ketika Omnibus Law masih menjadi RUU Cipta Kerja.
Dan ketikaUU Cipta Kerja telah disahkan, langsung saja banyak orang yang protesmemprotes pengesahan UU tersebut.
Nyatanya tak hanya warga dalam negeri yang menyorotiUU Cipta Kerja.
Media luar negeri juga turut menyoroti persoalan Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut.
Berikut ini beberapa pemberitaan media asing dan sorotannya:
1. New York Times
New York Times menurunkan setidaknya 2 berita mengenai omnibus law UU Cipta Kerja, yaitu pada 2 Oktober dan 5 Oktober.
Adapun judulnya adalah Indonesia’s Stimulus Plan Draws Fire From Environmentalists and Unions dan Indonesia’s Parliament Approves Jobs Bill, Despite Labor and Environmental Fears.
Keduanya menggambarkan adanya pertentangan pada UU setebal 905 halaman itu.
Pada berita yang diturunkan pada 2 Oktober, omnibus law juga disebut sebagai ominbus bill.
"Pendukung omnibus bill mengatakan akan menarik investor dengan memangkas regulasi bisnis, mempercepat persetujuan proyek, dan menghilangkan banyak persyaratan perizinan," tulisNew York Times, 2 Oktober.
Selain itu juga menuliskan hanya dua parpol yang tidak setuju dengan disahkannya UU itu.
"Dengan dukungan tujuh dari sembilan parpol Parlemen, anggota parlemen dengan mudah mengesahkan ukuran stimulus 905 halaman yang bertujuan untuk menarik investasi dengan memangkas peraturan yang terdapat di hampir 80 undang-undang terpisah," tulis New York Times (5/10/2020).
Disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja juga dikaitkan dengan keadaan Indonesia yang terpukul karena pandemi.
Selama lebih dari 2 minggu, rata-rata Indonesia memiliki 4.000 kasus baru setiap harinya.
Perekonomian Indonesia diperkirakan mengalami kontraksi tahun ini untuk pertama kalinya sejak krisis ekonomi Asia pada akhir 1990-an.
Meski begitu pemerintah tetap mengesahkan omnibus law UU Cipta Kerja. Bahkan mempercepat pengesahannya pada Senin (5/10/2020) lalu.
2. Reuters
Reuters juga menurunkan berita terkait omnibus law UU Cipta Kerjapada 5 Oktober, dengan judul Global investors warn Indonesia that jobs bill puts forests at risk.
Dalam berita itu lebih menyoroti tentang para investor global yang khawatir pada keadaan Indonesia dan global.
Para investor mengatakan mereka khawatir Undang-Undang tersebut dapat menghambat upaya untuk melindungi hutan Indonesia.
Pada akhirnya akan merusak global karena kehilangan keanekaragaman hayati dan memperlambat perubahan iklim.
"Meskipun kami menyadari perlunya reformasi hukum bisnis di Indonesia, kami memiliki keprihatinan tentang dampak negatif dari langkah-langkah perlindungan lingkungan tertentu yang dipengaruhi oleh Omnibus Bill on Job Creation,” kata Peter van der Werf, senior engagement specialist di Robeco dalam Reuters, 5 Oktober.
Surat itu dikirim beberapa jam sebelum UU itu disahkan.
3. CNN
CNN menurunkan berita pada Rabu (7/10/2020), tentang para demonstran yang kontra terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.
Berita itu diberi judul Indonesian police fire water cannons at protesters rallying against jobs law.
Dituliskan mengenai polisi Indonesia yang menggunakan meriam air dan gas air mata pada Selasa (6/10/2020), untuk membubarkan pengunjuk rasa di kota Serang, Banten.
Selain itu, ditulis CNN juga, unjuk rasa pun dilakukan di Bandung dan Jakarta, meski tidak banyak yang dilakukan di Jakarta.
Para demonstran dilarang demo di depan DPR dengan alasan perlunya menahan penyebaran virus corona.
Omnibus law diungkapkan oleh salah satu kritikus sebagai Undang-Undang yang pro bisnis dengan penghapusan perlindungan tenaga kerja dan pelonggaran aturan lingkungan.
CNN juga menulis tentang tanggapan pasar terhadap disahkannya omnibus law UU Cipta Kerja.
Indeks saham utama naik sebanyak 1,31 persen dan rupiah mencapai setinggi 1,28 persen.
4. Channel News Asia
Berita yang cukup lengkap dituliskan salah satunya oleh Channel News Asia. Berita berjudul Indonesia’s new omnibus law no silver bullet for spurring investments: Experts ditulis pada 6 Oktober.
Channel News Asia menulis tentang disahkannya RUU pada Senin (5/10/2020) yang semula akan dibahas pada Kamis (8/10/2020) esok.
Ditulis juga pendapat pihak-pihak yang pro, kontra, maupun penjelasan dari pemerintah.
Tak hanya itu, Channel News Asia juga menuliskan mengenai drama di DPR.
"Pengesahan Undang-Undang itu pada Senin malam diwarnai oleh pemogokan dan interupsi oleh anggota parlemen karena dua dari sembilan partai yaitu Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (keduanya adalah oposisi), keberatan dengan Undang-Undang yang disahkan," tulis Channel News Asia, 6 Oktober.
Kemudian Channel News Asia juga menulis mengenai aksi unjuk rasa di berbagai daerah, seperti Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya.
Sementara itu mogok kerja nasional mulai Selasa (6/10/2020) hingga Kamis (8/10/2020) dilakukan oleh sekitar 32 serikat pekerja, termasuk kelompok serikat pekerja terbesar Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
(Nur Fitriatus Shalihah)
(Artikel ini telah tayang diKompas.comdengan judul "Omnibus Law UU Cipta Kerja Jadi Sorotan Media Asing, Bagaimana Pemberitaannya?")