Intisari-online.com - Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Kuntjoro Adi Purjanto menilai, adanya opini yang menyatakan rumah sakit sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit Covid-19 dapat berdampak buruk pada pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Kuntjoro menanggapi pernyataan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang menyatakan ada rumah sakit yang sengaja mendiagnosis pasien dengan penyakit Covid-19, padahal tidak terinfeksi virus corona.
"Terbangunnya opini 'rumah sakit meng-Covid-kan pasien' menimbulkan stigma dan pengaruh luar biasa pada menurunnya kepercayaan publik terhadap rumah sakit dan meruntuhkan semangat dan ketulusan pelayanan yang dilaksanakan rumah sakit dan tenaga kesehatan," kata Kuntjoro dalam keterangan tertulis, Minggu (4/10/2020).
Selain itu, menurut Kuntjoro, pernyataan kontroversial itu dapat berdampak negatif, sehingga masyarakat menilai buruk pelayanan rumah sakit.
"Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak negatif dalam pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh rumah sakit kepada pasien dan masyarakat umum," ujar dia.
Ia menambahkan, pernyataan yang tak disertai fakta, bukti, atau tidak terbukti kebenarannya akan membangun persepsi keliru yang seolah-olah rumah sakit melakukan perilaku yang kecurangan.
Persepsi keliru dan opini tersebut bisa menghasilkan misinformasi dan disinformasi yang merugikan pelayanan rumah sakit dalam penanganan pandemi Covid-19.
Ia menambahkan, jka pernyataan tersebut benar dan dapat dibuktikan secara sah, Persi mendukung pemberian sanksi terhadap oknum petugas atau institusi rumah sakit yang melakukan kecurangan meng-Covid-kan pasien.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR