Lebih lanjut Menteri Bintang juga menegaskan jika ada masyarakat yang diketahui telah melakukan kontak erat dengan anggota keluarga yang positif Covid-19, maka dapat segera melaporkan hal tersebut kepada petugas setempat.
Baik itu petugas puskesmas/dinas kesehatan/Satgas Covid-19 setempat, untuk kemudian dilakukan pendataan dan tracing.
Selanjutnya orang tersebut dapat diberikan layanan tes usap atau swab test secara gratis asalkan telah memenuhi prosedur/persyaratan yang telah ditetapkan Satgas Covid-19 di tiap-tiap daerah.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews pada website berjarak. kemenpppa.go.id, nampaknya belum sepenuhnya siap menjawab pertanyaan jika ada kasus yang terjadi pada klaster keluarga.
Hal tersebut dimungkinkan karena protokol maupun peraturannya pun masih dalam proses penggodokan.
Lewat chat whatsapp yang disediakan di website tersebut, Kemen PPPA merekomendasikan untuk menghubungi RT/RW setempat jika ada keluarga yang hasil swabnya positif sebagai langkah awal jika terjadi kasus Covid-19 di dalam keluarga.
“Bisa melaporkan ke RT/RW setempat dahulu, nanti akan ada petugas satgas covid yang akan berkoordinasi,” tulisnya.
“Untuk lengkapnya protokol keluarga masih disusun."
"Sejauh ini sesuai protokol kesehatan seperti diatas jawabannya,” lanjutnya.
(Larasati Dyah Utami)
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Protokol Masih Disusun, Begini Langkah Awal Jika ada Keluarga Positif Covid-19")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR