Kementerian Luar Negeri China mengatakan tidak mengklaim Pulau Natuna itu sendiri.
Sebaliknya, ia mengklaim tempat penangkapan ikan yang kaya di utara dan timurnya.
Tapi itu menolak untuk menentukan koordinat pasti dari batas sewenang-wenang ini.
Jakarta berpendapat bahwa perairan tersebut adalah milik Indonesia di bawah ketentuan zona ekonomi eksklusif UNCLOS berdasarkan kepemilikannya di Natuna.
Di tengah kebuntuan tersebut, Global Times Beijing secara tajam merujuk pada kemampuan Indonesia yang terbatas untuk mempertahankan wilayahnya.
"Pemotongan anggaran pertahanan telah melemahkan kemampuan militer negara di Laut Cina Selatan termasuk Kepulauan Natuna," bunyi artikel itu.
“Ini akan mengurangi jumlah dan frekuensi kapal pesiar angkatan laut Indonesia, patroli, dan latihan militer."
"Sistem militer dan polisi Indonesia khawatir bahwa negara akan kehilangan kekuatan sebelumnya untuk melindungi hak-haknya di laut. ”
Kementerian luar negeri Beijing memperjelas niatnya pada bulan Januari:
"Apakah pihak Indonesia menerimanya atau tidak, tidak ada yang akan mengubah fakta bahwa China memiliki hak dan kepentingan atas perairan yang relevan."
(*)
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari.
Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR