Advertorial

Ngeri, Pemilik Perusahaan Bus Ini Jadi Pengendali Sindikat Narkoba, Modifikasi Busnya di Bagian Ini untuk Sembunyikan Barang Haram

K. Tatik Wardayati

Editor

Perusahaan bus ini jadi pengendali sindikat narkoba, mereka memodifikasi busnya hingga tempat ini untuk sembunyikan barang haram.
Perusahaan bus ini jadi pengendali sindikat narkoba, mereka memodifikasi busnya hingga tempat ini untuk sembunyikan barang haram.

Intisari-Online.com – Perdagangan barang haram masih saja berlangsung di bumi pertiwi ini.

Barang haram yang dimaksud adalah narkoba, yang bahkan di sel penjara pun masih bisa diperjualbelikan.

Banyak cara yang dilakukan oleh sindikat narkoba untuk memperdagangkan barang haram mereka itu.

Baca Juga: Dari Pencuri Batu Nisan hingga Menjadi Raja Kokain! Trending Gembong Narkoba 'Pablo Escobar' di Twitter, Seperti Apa Kisah Hidupnya?

Meskipun pada akhirnya perbuatan jahat itu bisa ketahuan, namun segala cara yang tidak masuk akal pun mereka lakukan untuk melegalkan narkoba.

Pemilik Perusahaan Otobus (PO) Pelangi atau PT Pelangi Atra KanaTasikmalayaberinisial F ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Penangkapan tersebut dilakukan karena F diduga menjadi pengendali peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Baca Juga: Kasus Narkoba Penyanyi Kondang Reza Artamevia, Polisi: Banyak Artis Ditangkap Narkoba Gunakan Alasan 'Gabut' Selama Pandemi Covid-19, Masuk Akalkah?

Kepala BNN Perwakilan Jawa Barat Supyan Syarif mengatakan penangkapan F diperkuat dengan ditemukannya bungkusan berisi sabu-sabu pada Rabu (16/9/2020).

Diketahui, barang haram tersebut disimpan oleh pelaku F di dalam salah satu bus miliknya.

"F merupakan pengendali sindikat narkoba yang diungkap di Rajapolah, Tasikmalaya. Dia yang diduga pengendali serta pemilik bus," kata Supyan dikutip dari Kompas.com pada Jumat (18/9/2020).

Supyan menjelaskan, dalam melancarkan aksinya, pelaku F diduga telah memodifikasi busnya di bagian bawah lorong jok penumpang dekat sopir.

Sabu-sabu disembunyikan di tempat khusus tersebut agar tidak diketahui petugas.

Upaya untuk mengelabui petugas tak berhenti sampa di situ. F juga diduga mengemas sabu-sabu dalam kemasan teh dan dimasukkan dalam karung putih.

Ada 13 paket sabu-sabu yang disita oleh petugas. Masing-masing paket beratnya 1 kilogram.

Dengan demikian, total keseluruhan barang bukti yang disita seberat 13 kilogram.

Baca Juga: Polisi Konfirmasi Reza Artamevia Positif Sabu, TernyataIni Alasan Kenapa Artis Suka Pakai Narkoba, Khususnya Jenis Sabu

Sopir dan Kernet Diamankan

Dalam mengungkap kasus ini, BNN tak bekerja sendiri. Tetapi dibantu oleh jajaran Polresta Tasikmalaya yang juga menangkap tiga orang lainnya.

Ketiga orang tersebut antara lain pria berinisial ED asal Tasikmalaya, sopir bus berinisial HR asal Medan dan kernet bus dengan inisial AM asal Medan.

Adapun bus pembawa sabu tersebut berasal dari Banda Aceh dengan rute Medan-Tasikmalaya.

Tujuan akhir pemberhentian bus yakni di wilayah Jalan Ir Djuanda, Rancabango, Kota Tasikmalaya.

"Tim mengikuti dari Aceh, Medan, sampai akhirnya di Tasikmalaya. Kita menunggu perkembangan selanjutnya," kata Supyan. (Tito Dirhantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul “Pemilik PO Pelangi Kendalikan Peredaran Narkoba, Lorong Bus Dimodifikasi Jadi Penyimpanan Sabu-sabu”

Baca Juga: Sedang Sakit dan Dijaga 24Jam oleh Sipir, Nyatanya 2 Bandar Narkoba Ini Masih Bisa RacikEkstasi

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik? Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait