Penulis
Intisari-Online.com - Kasusyang berkaitan dengan narkobakembali terjadi di Indonesia.
Dilaporkan, polisi menangkap dua orang bandar narkoba.
Di mana keduanya adalahAU (42) dan MW (36), dan mereka berhasil diamankan polisi, di kawasanJakartaPusat.
Menariknya, lokasi penangkapan kedua tersangka benar-benar di luar dugaan.
Di mana menurutKapolres MetroJakartaPusat,KombesPolHeruNovianto, AU sempat meraciknarkobadi ruang perawatan rumah sakit kawasanJakartaPusat.
Dikatakan Heru, di dalam ruang perawatan rumah sakit, AU dijaga sejumlah sipir dari Lapas Salemba,JakartaPusat.
Namun, Heru menyebut masih mendalami apakah ada keterlibatan para sipir tersebut.
"Kami masih dalami."
"Memang dari informasi yang didapat, ada sejumlah sipir yang bertugas di dalam ruang perawatan AU," kata Heru, saat diwawancarai awak media, di kantor Polsek Sawah Besar, Rabu (19/8/2020).
Heru mengatakan, penjagaan sipir dilakukan selama 24 jam.
Namun, lanjutnya, para sipir bertugas secara bergantian.
"Jadi, ada yang bertugas 24 jam. Tapi dibagi dua sif selama 12 jam, bergantian," jelas Heru.
Kini, kata Heru, AU dilarikan keRumahSakitPolri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dia menambahkan, AU merupakan pemain lama yang mengedarkannarkoba.
Bahkan, dia mengajarkan rekannya guna meraciknarkoba.
"Jadi, si AU ini yang mengajarkan rekannya, MW (36 tahun) untuk meraciknarkobajuga," jelas Heru.
"Sementara si AU yang saat itu sedang dirawat di RS tersebut, juga meracik di dalam ruang perawatan," lanjutnya.
Padahal, kata Heru, terdapat sejumlah petugas sipir yang berjaga di dalam ruang perawatan AU.
"Ada sipir di sana. Tapi kami masih mendalami apakah ada (kongkalikong) antara sipir dan AU ini," tutur Heru.
Akibat perbuatannya, AU dan MW dijerat pasal berlapis tentang tindak pidana melakukan, menggunakan, menyimpan, memiliki dan atau memproduksi narkotika jenis ekstasi.
"Ancaman hukuman maksimal 20 tahun," tutup Heru.
(Muhammad Rizki Hidayat)
(Artikel ini telah tayang diTribunjakarta.comdengan judul "Sebelum Ditangkap, Bandar Narkoba Racik Sabu di Ruang Perawatan Rumah Sakit")