Intisari-online.com - Tiffany & Co menggugat LVMH karena membatalkan akuisisi senilai US$ 16 miliar.
LVMH juga akan menuntut balik perusahaan perhiasan tersebut karena melanggar kesepakatan terbaru dan keduanya akan berakhir di pengadilan.
Mengutip berita Bloomberg pada Jumat (11/9), terdapat delapan gugatan berskala besar termasuk kasus Tiffany & Co yang sedang menunggu keputusan di pengadilan Delaware, Amerika Serikat (AS).
Kondisi pandemi corona telah menambah daftar panjang masalah sengketa.
Biasanya, fokus sengketa karena pembeli keluar dari kesepakatan transaksi.
Banyak pihak yang berpekara mengatakan, pengajuan gugatan di masa pandemi telah memenuhi syarat.
Tuntutan hukum di pengadilan Delaware mencapai US$ 30 miliar dan gugatan Tiffany dan LVMH menjadi yang terbesar tahun ini.
Secara keseluruhan, kesepakatan untuk perusahaan AS senilai US$ 94 miliar telah dihentikan tahun ini.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR