"Tidak ada pengadilan atau badan hukum di dunia ini yang menjalankan hukum Tuhan selain Kerajaan Arab Saudi," jelas Mutassin.
Khashoggi diduga dibunuh di dalam Kantor Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, di mana saat itu dia tengah mengurus proses perceraian.
Hingga saat ini, jenazahnya belum ditemukan dengan dugaan potongan tubuhnya dilarutkan setelah dimutilasi di dalam kantor konsulat.
Pihak Saudi awalnya menyanggah bertanggung jawab, sebelum mengakui bahwa Khashoggi dibunuh dalam "sebuah insiden liar".
Ardi Priyatno Utomo
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Arab Saudi Cabut Hukuman Mati bagi Pembunuh Jamal Khashoggi, Keluarga: Itu Adil"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR