Advertorial

Tengah Berjuang Lawan Stroke, Mat Solar Kini Diduga Kena Tipu Miliaran, Anak Tergugat Bongkar Fakta yang Berbeda

Tatik Ariyani

Editor

Intisari-Online.com - Bagai jatuh tertimpa tangga, komedian Mat Solar yang tengah berjuang melawan stroke, kini harus mengalami nasib pilu lainnya.

Bintang sinetron Bajaj Bajuritersebut baru-baru ini diduga kena tipu hingga Rp 3,3 miliar atas jual beli tanah.

Bahkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa Mat Solar itu sudah masuk ke ranah pengadilan.

Tergugat yang dilaporkan Mat Solar, Muhammad Idris pun kini sudah ditahan di penjara.

Baca Juga: 'Bunuh Semua yang Anda Lihat dan yang Anda Dengar', Perintah Tentara Myanmar Saat Membantai, Memperkosa, dan Membakar Rumah Kelompok Muslim Rohingya

Namun, fakta asli versi dari keluarga tergugat Muhammad Idris kini menyeruak.

Seperti apa kronologi kasus dugaan penggelapan uang Rp 3,3 miliar yang menimpa Mat Solar ?

Dikutip dari Wartakotalive.com, Arif Budi Cahyono, Humas Pengadilan Negeri Tangerang, mengatakan, terdakwa Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.

Menurut Arif Budi Cahyono, perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.

Baca Juga: Hidupnya Nelangsa Bak Hidup di Neraka, Inilah Pengakuan Seorang Pembelot Korut yang Hidup Melarat di Bawah Rezim Kim Jong-Un, Satu Keluarga Tewas Kelaparan dan Sehari-hari Makan Tikus

Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.

"Seharusnya, menurut jaksa, uang tersebut yang menerima Mat Solar," kata Arif Budi Cahyono saat dihubungi wartawan, Selasa (8/9/2020).

Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.

"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.

Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.

Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.

Baca Juga: Hidupnya Nelangsa Bak Hidup di Neraka, Inilah Pengakuan Seorang Pembelot Korut yang Hidup Melarat di Bawah Rezim Kim Jong-Un, Satu Keluarga Tewas Kelaparan dan Sehari-hari Makan Tikus

Uraian yang dilayangkan pengadilan itu dibantah pengacara Muhammad Idris.

Dikutip dari tayangan insertlive.com, pengacara Idris membantah bahwa kliennya melakukan penggelapan uang sebesar ratusan juta kepada Mat Solar.

"Yang dijual 50 meter adalah girik dan atas nama yang berbeda. Itu Girik C60. Di dalam dakwaan jaksa menerangkan, menurut dia itu gabung. Pak Idris dituduh menjual tanah Mat Solar itu sebesar Rp 254 juta padahal giriknya berbeda, tanah yang berbeda," kata kuasa hukum Muhammad Idris.

Tak cuma pengacara, putra Idris juga turut mengurai fakta asli versinya.

Ahmad Nahrowi, putra Muhammad Idris menceritakan kronologi soal kepemilikan tanah yang kini diklaim Mat Solar.

Di tahun 90-an, Muhammad Idris menggadaikan tanah ke Rusli.

Namun penggadaian dari Idris ke Rusli itu tidak disertakan bukti peralihan tanah.

Lalu pada tahun 2008, Rusli menjual tanah tersebut ke Mat Solar seharga Rp 85 juta.

Idris lantas mengklaim penjualan tanah kepada Mat Solar tersebut tanpa bukti akta jual beli, hanya berupa kwitansi dan girik dengan nomor C1242.

Karenanya, ketika kini ada proyek pembangunan jalan tol di tanah tersebut, Mat Solar kebingungan.

Sebab dirinya belum mengurus akta jual beli tanah tersebut yang hingga kini diklaim masih berada di tangan Idris.

Uang kompensasi dari proyek jalan tol itu akhirnya hanya bisa dicairkan atas bantuan Idris.

Belakangan, Idris dituding sudah menerima uang ratusan juta dari proyek jalan tol tersebut sedangkan Mat Solar belum mendapatkan apa-apa.

Baca Juga: Triknya Sukses Kadali China, Tak Disangka Pesawat yang Dikira Milik Malaysia Ini Ternyata Pesawat Mata-mata AS, Sukses Menyusup ke Daerah Rawan Ini

Tak terima, Mat Solar pun akhirnya melaporkan Idris ke pengadilan.

Kini, sudah 2 bulan lebih Idris mendekam di penjara.

Tak cuma itu, putra Idris juga mengungkap latar belakang ayahnya dilaporkan Mat Solar ke pengadilan.

Hal itu bermula ketika Mat Solar menyadari soal jumlah uang kompensasi dari proyek jalan tol tersebut.

Kompensasi dari proyek jalan tol sebanyak Rp 3,3 miliar namun Mat Solar tidak bisa menebusnya.

Hanya pihak Idris yang bisa mencairkan.

Karenanya, Idris meminta kompensasi sebanyak 10% atau setara Rp 300 juta sebagai bayaran atas 'jasanya'.

Namun kala itu, pihak Mat Solar justru menolaknya mentah-mentah.

Alasan Mat Solar adalah karena tanah itu bukan tanah Idris lagi.

"Tapi ternyata Mat Solar tidak setuju, dan dia mengambil jalur hukum. Dengan cara memenjarakan bapak saya. Tuduhannya menggelapkan data-data, dokumen dari tanah tersebut," kata putra Idris.

Atas kasus yang menimpa ayahnya, Nahrowi berharap agar Mat Solar bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada keluarga Idris.

"Saya sih berharap dan berdoa saudara Mat Solar agar diberi kesembuhan oleh Allah SWT dan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya ini kepada orangtua saya," ujar Nahrowi.

Baca Juga: Sebut Hidup di Korea Utara Bagaikan Neraka, Inilah Yeonmi Park, Pembelot Korea Utara yang Diperkosa Bersama Ibunya dan Bertahan Hidup Makan Serangga, Setelah Bebas dari Korut Begini Kondisinya!

khairunnisa

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Berjuang Lawan Stroke, Mat Solar Kini Diduga Kena Tipu Miliaran, Anak Tergugat Bongkar Fakta Aslinya

Artikel Terkait