Sedangkan menurut Fulton, negara Teluk diam karena secara etnis, Uighur bukan bangsa Arab.
Uighur memang kelompok etnis berbahasa Turki yang terkait dengan Turki melalui agama, etnis dan bahasa.
Sedang orang Uighur, sama halnya dengan semua pengungsi lainnya, juga tidak berhak mencari suaka di negara Teluk.
Hal ini karena tidak satu pun negara Dewan Kerjasama Teluk yang meratifikasi Konvensi PBB Pengungsi 1951.
Baca Juga: Review dan Tutorial Menonton Film Streaming Disney+ Hotstar di Telkomsel, Bisa di TV!
Beberapa orang Uighur tinggal di wilayah tersebut karena memiliki izin kerja, tetapi mereka berisiko dideportasi ke China jika kehilangan pekerjaan.
Arab Saudi, penjaga dua situs paling suci Islam dan pemimpin nominal komunitas Muslim, atau Ummah, telah memutuskan untuk "tidak membahayakan hubungannya dengan China" atas nasib orang Uighur, Fulton yakin.
"Jika seseorang mengeluarkan fatwa [aturan agama] tentang masalah ini, dia [ulama] harus melalui jalur negara sebelum bisa dirilis," tambah akademisi itu.
Kesimpulannya jelas: Tidak akan ada fatwa agama yang dibuat oleh ulama Saudi yang mendesak kesejahteraan warga Uighur.
Source | : | haaretz.com |
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR