Layar biru itulah yang akhirnya 'menjebak' orang untuk menuju tautan berbahaya.
Layar tersebut seharusnya ada di sana karena undang-undang Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa, dan hanya dapat dihapus jika korban mengklik tombol 'aktifkan konten'.
Namun, setelah ditekan, tombol tersebut mengakses tautan yang terinfeksi, memberikan peretas akses ke komputer korban mereka.
Dan untuk memperburuk keadaan, F-Secure menemukan bahwa peretas mahir menutupi jejak mereka, menghapus bukti termasuk jejak malware yang mereka gunakan setelah itu memenuhi tujuannya.
Baca Juga: Bagian Tergeli Wanita yang Wajib Disentuh Saat Foreplay, Mau Coba?
Secara keseluruhan, laporan tersebut menemukan bahwa tautan yang terinfeksi telah diakses 73 kali dari seluruh dunia, termasuk 32 kali dari AS, 10 kali dari China, dan lima kali dari Inggris.
Ketika dokumen tersebut diperiksa menggunakan VirusTotal, database online yang mencatat berbagai ancaman dunia maya, ternyata telah ditandai sebagai berbahaya oleh 34 perusahaan antivirus.
"Perusahaan dapat menggunakan laporan kami untuk membiasakan diri dengan insiden ini, taktik, teknik, dan prosedur yang digunakan, dan Lazarus Group secara umum, untuk membantu melindungi diri dari serangan di masa mendatang."
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR