Dua Kapal Ikan Asing (KIA) ilegal berbendera Vietnam yang melakukan pencurian ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara disergap oleh Kapal Pengawas Perikanan Hiu 03 pada Kamis (20/8/2020).
"Dua KIA kembali diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Tb Haeru Rahayu melalui keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2020).
Berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia, penangkapan kali ini berlangsung relatif tanpa perlawanan.
Kedua kapal tersebut tak bisa berbuat banyak ketika diciduk oleh Awak Kapal Pengawas KKP.
Pria yang biasa disapa Tebe itu mengatakan, penangkapan dua kapal asing tersebut yakni kapal motor TG 9481 TS dan kapal motor TG 9437 TS/90 GT.
Kapal jenis TG 9481 TS dinakhodai oleh Lam Van Tung dan diawaki oleh 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam.
Baca Juga: TNI Ledakan 3 Kapal Pencuri Ikan Milik Nelayan Vietnam
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR