Namun, batu ini adalah milik Ann, anggota negara bagian Masschusetts meminta Smithsonian, untuk mengembalikan meteorit tersebut kepada Ann.
Setelah tekanan dan opini publik, meteorit tersebut dikembalikan ke Ann. Namun kisahnya tidak berhenti disitu saja.
Rumah Anna ternyata menyewa dari seorang pemilik bernama Birdie Guy, dia melihat potongan batu tersebut jatuh di rumahnya, jadi mungkin benda tersebut juga miliknya.
"Batu itu jatuh di rumahku, jadi seharusnya itu menjadi milikku," kata Birdie.
Tetapi Ann menolaknya, dia berpikir batu tersebut adalah kiriman Tuhan untuknya, jadi dia tidak menyerahkannya kepada Birdie.
Alhasil, dalam pertengkaran tersebut kedua belah pihak mengajukan banding hingga ke pengadilan, masing-masing menyewa pengacara untuk mengambil alih batu meteorit tersebut.
Hingga akhirnya si pemilik rumah merubah sikap, dia setuju berdamai, dan keluarga Ann ditawari uang senilai 500 dolar AS Rp7 juta untuk kepemilikan meteorit tersebut.
Namun, Ann menolak, dia berpikir mungkin meteorit tersebut akan bernilai lebih pada masa depan, jadi dia memilih untuk menyimpannya.
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |
KOMENTAR