Tersangka tidak terima dipukuli oleh ayah korban dan langsung pindah mencari tempat tinggal sendiri.
Pada Senin (13/7/2020) pelaku mulai tinggal di rumah kos Pak RT. Sekira pukul 20.00 WIB, sepulang kerja tersangka menjumpai korban sedang bermain bersama kakaknya di depan rumah.
Kemudian, pelaku memanggil korban dan mengimingi akan membelikannya layang-layangan yang tidak jauh dari rumah.
Dari sana, tersangka mengajak korban ke pasar Bunut dan kembali melakukan pencabulan untuk yang kedua kalinya.
"Korban kembali menangis dan tersangka memberikan uang Rp 10.000 untuk membeli layang-layangan seperti yang dijanjikannya. Korban diantarkan pulang," ujar Kapolres.
Ternyata, pemukulan terhadap pelaku dari orangtua korban masih berlanjut, Rabu, 15 Juli 2020. Saat pelaku pulang usai mengambil upah di tempat ia bekerja, Rp 350.000.
"Sekira pukul 18.00 WIB di perjalanan pulang tersangka bertemu dengan ayah korban. Katanya ada keluarga yang mau menikah, lalu tersangka diminta untuk ikut menyumbang," kata dia.
Tersangka memberikan uang Rp 100.000 dan sisa gajinya juga diminta Rp250.000 lagi. Saat tersangka pamit pulang, ayah korban kembali memukulinya.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR