Menurut pengacara yang mewakili awak kapal, kapal pengangkut barang itu terpaksa berlabuh di Beirut setelah menghadapi masalah teknis di laut.
Namun, pihak berwenang Lebanon mencegah kapal itu berlayar lantaran dinilai melanggar aturan, dan akhirnya kapal itu ditinggalkan oleh pemilik dan awaknya.
Kargo berbahaya kapal tersebut kemudian diturunkan dan ditempatkan di Hanggar 12 pelabuhan Beirut, sebuah bangunan abu-abu besar menghadap jalan raya utara-selatan utama negara itu di pintu masuk utama ke ibukota.
Beberapa bulan kemudian, pada tanggal 27 Juni 2014, direktur Bea Cukai Lebanon saat itu, Shafik Merhi mengirim surat yang ditujukan kepada "Hakim Masalah Mendesak" yang tidak disebutkan namanya, dan meminta solusi untuk kargo tersebut.
Pejabat bea cukai mengirim sedikitnya lima surat lagi selama tiga tahun ke depan pada 5 Desember 2014, 6 Mei 2015, 20 Mei 2016, 13 Oktober 2016, dan 27 Oktober 2017.
Badri Daher, direktur Bea Cukai Lebanon saat ini, mengatakan bahwa dalam surat tersebut, pihak bea cukai meminta panduan dan peringatan bahwa materi tersebut dinilai sangat berbahaya.
Mereka mengusulkan tiga pilihan, mengekspor amonium nitrat tersebut, menyerahkannya kepada Angkatan Darat Lebanon, atau menjualnya kepada Perusahaan Bahan Peledak Lebanon milik swasta.
Satu surat yang dikirim pada tahun 2016 mencatat "tidak ada jawaban" dari hakim untuk permintaan sebelumnya.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR