Advertorial
Sungguh Biadab! Menyamar Jadi HRD Gadungan dan Iming-iming Beri Lowongan Kerja, Belasan Gadis Disuruh Lepas Busana Saat Seleksi Kerja Sampai Berakhir Disetubuhi
Intisari-online.com -Kasus pelecehan seksual berkedok penipuan kembali terjadi.
Jika kemarin heboh penipuan riset untuk menjaring korban pelecehan seksual, kali ini modus operandi yang dilakukan oleh pelaku sedikit berbeda.
Seorang pria mengaku berprofesi sebagai staf HRD (Human Resource Department) dan membagikan lowongan kerja.
Pria itu bernama Suherman, yang merupakan seorang HRD gadungan.
Baca Juga: Obati Biduran dengan Mengikuti Diet Rendah Histamin, Mau Coba?
Ia mengaku-ngaku bekerja di sebuah perusahaan susu di Gadobangkong, Kabupaten Bandung Barat.
Suherman mengaku sebagai staf HRD untuk mengelabui belasan wanita yang menjadi korbannya.
Penipuannya berhasil, belasan gadis desa terperdaya olehnya.
Tak hanya itu, pria berusia 24 tahun itu juga mengajak wanita yang sudah menjadi incarannya untuk bertemu hingga berhubungan badan.
Saat ini, pria yang berprofesi sebagai sopir angkot itupun telah berhasil diamankan oleh polisi.
Rupanya, pawa wanita ini masuk dalam perangkap yang sudah direncanakan oleh pelaku.
Para wanita yang berniat mencari pekerjaan ini malah dimangsa oleh Suherman untuk melayaninya diatas ranjang.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan modus yang dilakukan oleh pelaku sehingga para korban masuk dalam perangkap yang dibuat oleh pelaku.
Menurutnya, pelaku mulanya memasang iklan lowongan kerja di akun Facebook (FB) palsu yang dibuatnya.
Kemudian, banyak perempuan yang tertarik dengan lowongan kerja yang dipajang oleh pelaku diakun fb paslunya tersebut.
"Ada 11 orang korbannya, semuanya perempuan," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Marzuki di Mapolres Cimahi (03/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jabar.
Tak hanya itu, kata dia, para korban juga diminta membayar uang administrasi dan berfoto tanpa busana oleh HRD gadungan tersebut.
"Korbannya dihubungi melalui "chat" di FB dan diminta uang senilai Rp 1.500.000 sebagai biaya administrasi dan diminta untuk foto tanpa busana dengan alasan untuk tes kesehatan," ujar AKBP M Yoris Marzuki.
Empat Orang Disetubuhi
Pelaku bukan hanya mengambil uang milik para wanita yang ditipunya.
Namun, HRD gadungan ini juga berhasil memperdaya 4 orang wanita untuk berhubungan badan dengannya.
AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan bahwa aksi penipuan dan aksi cabul pelaku tersebut dilakukan sejak Februari 2020.
"Modus operandi yang dilakukan ialah mengiklan di kolom komentar FB. Setelah korban tertipu, pelaku mulai menghilangkan jejak dan juga mengancam korban jika tidak mengikuti arahannya, akan menyebar foto tanpa busana dari korban," katanya.
Beraksi hampir 5 bulan, tepatnya pada 30 Juli 2020, pelaku ditangkap di Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
Pelaku juga melaksanakan aksi cabulnya di beberapa lokasi.
Diancam pasal berlapis
Suherman, HRD gadungan yang telah memperdaya belasan gadis desa kini diancam pasal berlapis.
Polisi menjerat pelaku atas dugaan penipuan dengan Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 378 KUHPidana.
Tak hanya itu, pelaku juga dijerta UU RI No 44 Tahun 2008 tentang pornografi.
Korban Diminta Foto Bugil
Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro mengatakan bahwa pelaku menggunakan foto perempuan di akun FB-nya.
Setelah korban terperngaruh, pelaku langsung menghubungi korban dan menggelar "Video Call".
Selain mengaku sebagai HRD, pelaku juga mengaku sebagai tim kesehatan.
"Pelaku ini memiliki dua peranan. Pertama sebagai HRD untuk urusan administrasi dan sebagai tim kesehatan untuk memeriksa kesehatan korban melalui cek fisik dalam kondisi bugil," kata AKP Yohannes Sigiro.
(Damanhuri)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul "Modus Lowongan Kerja, HRD Gadungan Perdaya Belasan Gadis Desa, Korban Diminta Bugil dan Disetubuhi"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini