Penulis
Sedikit yang Tahu, Korea Selatan dan Jepang Rupanya Juga Bermusuhan Layaknya Tiongkok dan AS, Rupanya Sudah Semenjak Perang Mengerikan Ini Mereka Bermusuhan!
Intisari-online.com -Sudah merupakan rahasia umum jika Tiongkok dan AS adalah dua negara paling berselisih saat ini.
Namun, ada lagi dua negara yang saling bersengitan.
Walau kesengitan hubungan keduanya jarang diketahui, tapi amarah masing-masing negara terhadap satu sama lain rupanya telah mengakar sejak Perang Dunia II.
Kedua negara tersebut adalah Jepang dan Korea Selatan, yang sebenarnya sama-sama aliansi AS dan tergolong negara 'poros barat'.
Selama masa perang, Jepang di bawah pimpinan Kaisar Hirohito terapkan kerja paksa untuk negara-negara jajahannya.
Korea adalah salah satu negara jajahan Jepang selain Indonesia, kala itu Korea masih berbentuk kerajaan dan belum terpecah menjadi Korea Selatan dan Korea Utara.
Setelah Perang Dunia II membuat Jepang kalah, maka negara jajahan mereka pun diambil alih oleh sekutu dan dibagi dua menjadi Korea Selatan dan Korea Utara.
Baca Juga: Manfaat Kesehatan Daun Ketumbar, Peradangan Hingga Masalah Menstruasi
Korea Selatan menjadi makmur dan lebih maju dari negara saudaranya sendiri berkat bantuan pemerintah AS.
Namun, kerja paksa di masa perang tidak pernah terlupakan oleh bangsa Korea.
Selain menghadapi pemerintahan Kim Jong-Un dan dinastinya yang juga dendam terhadap Jepang, Jepang juga menghadapi masalah lebih berat dengan Korea Selatan.
Perang dingin mereka termasuk seperti AS dan China, meliputi perang dagang antara kedua negara.
Kini, mengutip kontan.co.id Korea Selatan akan menyita aset-aset Jepang selama perselisihan kerja paksa di zaman perang.
Hal ini pun membuat hubungan antara kedua negara memburuk.
Wakil Perdana Menteri Jepang sekaligus Menteri Keuangan Jepang Taro Aso tegaskan pada Selasa (4/8/2020) jika pemerintahannya tidak akan diam saja jika Korea Selatan berani lakukan itu.
"Ini jelas-jelas melanggar hukum internasional; itu sikap kami," kata Aso, yang juga menjabat sebagai menteri keuangan Jepang.
Baca Juga: Obat Penurun Panas pada Anak; Imunisasi Bisa Jadi Salah Satu Penyebab
Dia menambahkan, "Jika aset (Jepang) disita ... kami tidak punya pilihan selain merespons, jadi kami harus menghindarinya," katanya seperti yang dilansir Reuters.
Pernyataan keras pemerintah Jepang bermula dari keputusan Mahkamah Agung Korea Selatan yang memerintahkan penyitaan aset lokal dari sebuah perusahaan Jepang yang menolak memberikan kompensasi kepada beberapa pekerja paksa pada masa perang.
Jepang menyebut keputusan itu "sangat disesalkan" dan mengatakan akan mendorong pembicaraan dengan Seoul mengenai masalah ini.
Dalam putusan penting pada bulan Oktober 2019, Mahkamah Agung Korea Selatan memerintahkan Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp untuk membayar masing-masing 100 juta won (US$ 88.000) kepada empat penggugat yang dipaksa bekerja untuk perusahaan ketika Jepang menjajah Semenanjung Korea pada 1910-1945.
Baca Juga: Bisa Jadi Racun Bagi Tubuh, 6 Makanan Ini Tidak Boleh Dipanaskan Ulang, Berbahaya!
Tetapi perusahaan Jepang menolak untuk mengikuti keputusan itu, dan berpegang pada posisi Jepang bahwa semua masalah kompensasi era kolonial diselesaikan oleh perjanjian 1965 yang memulihkan hubungan diplomatik antara kedua pemerintah.
Pejabat Jepang mengatakan mereka bisa membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional.
Sementara itu, mengutip Reuters, Japan Nippon Steel Corp mengatakan pada hari Selasa (4/8/2020) pihaknya akan mengajukan banding atas putusan pengadilan Korea Selatan yang memungkinkan aset perusahaan di negara itu disita dan dijual sebagai kompensasi atas kerja paksa selama masa perang.
Pengadilan yang lebih rendah di sana menyetujui penyitaan sebagian aset domestik Nippon Steel pada tahun 2019, dan Kantor Berita Yonhap mengatakan Pengadilan Distrik Daegu pada Juni menetapkan tenggat waktu hari Selasa ini untuk memulai proses.
"Kami akan terus mengambil langkah-langkah yang tepat berdasarkan negosiasi diplomatik antara kedua negara dan situasi lainnya," kata juru bicara Nippon Steel, Selasa.
"Kami akan segera mengajukan banding terhadap prosedur penyitaan aset yang mulai berlaku pada tengah malam pada 4 Agustus."
Menurut Yonhap, yang dipertaruhkan adalah 81,07% saham yang dimiliki Nippon Steel di PNR, perusahaan patungan yang berbasis di Korea dengan pembuat baja POSCO, bernilai sekitar 400 juta won berdasarkan nilai nominal.
"Nippon Steel memiliki waktu hingga akhir hari Minggu untuk mengajukan banding," kata Yonhap.
Jepang telah menyatakan bahwa semua hal mengenai reparasi masa perang harus diselesaikan berdasarkan perjanjian 1965 yang menormalkan hubungan antar negara.(*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "Hubungan Jepang dan Korea Selatan memburuk gara-gara masa lalu"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini