Tidak jelas bagaimana dan kapan Yeo ditangkap, tetapi tahun ini dia didakwa bertindak sebagai "agen ilegal kekuatan asing tanpa terlebih dahulu memberi tahu Jaksa Agung," dan kemudian mengaku bersalah.
Dia akan dijatuhi hukuman pada bulan Oktober, dan menghadapi tuntutan 10 tahun penjara.
"Permohonan bersalah hari ini menggarisbawahi cara pemerintah Tiongkok terus menargetkan orang Amerika dengan akses ke informasi pemerintah yang sensitif, termasuk menggunakan internet dan warga negara non-China untuk menargetkan warga Amerika yang tidak pernah meninggalkan Amerika Serikat," kata Michael R. Sherwin, penjabat US Attorney untuk Distrik Columbia dalam sebuah pernyataan.(*)
Artikel ini telah tayang di kontan.co.id dengan judul "Jadi mata-mata China di AS, warga Singapura dituntut 10 tahun penjara"
Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?
Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di sini
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR