Mengaku suka sama suka
Saat dilakukan interogasi pada keduanya, rupanya sang anak berinisial M mengaku tak dipaksa.
Hubungan itu dilakukan karena suka sama suka.
"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka tanpa paksaan," tutur Jennedi.
Akibat perilaku sang ayah, kini M mengandung. Kehamilan M diketahui saat ia berobat ke puskesmas dan diantar oleh tante korban.
"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar."
"Setelah didesak, akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya," sebut dia.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," ujar dia.
(Rahmadhani)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Kandung Dihamili Ayah, Pelaku Rindu karena Korban Mirip Ibunya dan Mengaku Suka Sama Suka")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR