Advertorial

Memilukan, Terjebak Persyaratan Rapid Test sementara Ingin Pulang Kampung setelah 3 Bulan Tak Dapat Penghasilan, Pria Ini Nekat Curi 10 Karung Bawang

Khaerunisa

Penulis

Pemberlakuan syarat rapid test untuk beberapa kegiatan tertentu kini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona
Pemberlakuan syarat rapid test untuk beberapa kegiatan tertentu kini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona

Intisari-Online.com - Pemberlakuan syarat rapid test untuk beberapa kegiatan tertentu kini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

Tujuannya untuk mengatasi pandemi Covid-19, namun hal tersebut tampaknya menjadi beban bagi sebagian orang.

Seperti yang terjadi pada seorang pria di Riau ini yang nekat mencuri demi mendapatkan uang untuk menjalani rapid test.

Pria berinisial AL asal Pulau Kijang, Tembilahan, Riau, tidak bisa berbuat apa-apa lagi setelah ketahuan mencuri 10 karung bawang di Pasar Mini Bestari, Tanjungpinang Kota.

Baca Juga: Pria Asal NTT Lakukan Rapid Tes, Bukannya Hasilnya Positif Atau Negatif Covid-19, Tetapi Malah Reaktif Hamil, Begini Respon Petugas Medis

Beruntung, Arifuddin tidak jadi bulan-bulanan pedagang lainnya dan langsung diserahkan ke polisi di Mapolsek Tanjungpinang Kota.

Humas Polsek Tanjungpinang Kota Aipda Budi Rahmat Indra mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah aksi pelaku terekam di kamera pengawas (CCTV).

Pemilik barang dan pedagang lainnya kemudian melakukan pelacakan keberadaan pelaku dan akhirnya AL berhasil ditangkap.

"Pelaku langsung diserahkan warga ke Mapolsek Tanjungpinang Kota," kata Budi saat dihubungi melalui telepon, Jumat (10/7/2020).

Baca Juga: Ngeri! Ratusan Koloni Tawon Serang Ibu-ibu Tani di Tasikmalaya yang Hendak Garap Sawah, 2 Orang Meninggal dengan Banyak Luka Sengatan

Kepada wartawan, Budi menjelaskan bahwa pelaku nekat mencuri 10 karung bawang karena tidak lagi memiliki uang.

Pasalnya pelaku telah tiga bulan tidak bekerja.

Sementara itu, untuk balik ke kampung halamannya, AL dipusingkan dengan persyaratan yang mewajibkan untuk rapid test.

Kepada polisi, AL mengatakan bahwa bawang hasil curian itu akan dijual untuk membiayai rapid test.

"Untuk mencari uang buat bayar rapid test, pelaku mencuri 10 karung bawang, karena selain dirinya, istrinya juga harus rapid test," kata Budi.

Baca Juga: Berkat Sandal Jepit, Pria Lansia Ini Selamat Setelah Terjatuh dan Terperangkap di Dalam Sumur Sedalam 14 Meter Selama 2 Jam

AL menjelaskan bahwa selama berada di Tanjungpinang bersama istrinya, dirinya sama sekali tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan.

"Makanya saat istri pelaku ngajak pulang kampung, pelaku bingung karena tidak memiliki biaya buat bayar rapid test," kata Budi.

Menurut Budi, AL mendapatkan info dari teman-temannya bahwa biaya rapid test sebesar Rp 350.000 per orang.

"Jadi untuk berdua menjadi Rp 700.000," kata Budi.

Baca Juga: Biji Daun Saga Beracun, Simak Ulasannya dan Manfaatnya Juga!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mencuri Bawang untuk Bayar Rapid Test

Artikel Terkait