Aceh adalah satu-satunya provinsi di Indonesia yang memberlakukan hukum syariah.
Itu merupakan bagian dari kesepakatan otonomi 2005 dengan pemerintah pusat yang mengakhiri pemberontakan separatis yang telah berlangsung puluhan tahun.
Sejak itu, provinsi ini telah dikenal di seluruh dunia karena penegakan hukum syariahnya yang ketat, seperti mencambuk warga karena minum alkohol, terlibat dalam perzinaan atau hubungan seks pranikah, dan hubungan seks gay.
Update terbaru pada 7 Juli, semua wanita di klub pesepeda itu telah diidentifikasi dan diberi konseling agama.
Mereka juga secara terbuka meminta maaf atas pakaian yang mereka kenakan saat bersepeda.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR