Hasil pemantauan yang diperoleh kemudian dievaluasi dan digunakan sebagai masukan untuk memperbaiki upayaupaya pengelolaan lingkungan Freeport.
Program utama pengelolaan lingkungan PT Freeport Indonesia, meliputi: pengelolaan dan pemantauan dampak lingkungan batuan penutup dan pasir sisa tambang (tailing), pengelolaan limbah, reklamasi batuan penutup dan tailing, pelestarian keanekaragaman hayati, penerapan sistem manajemen lingkungan berdasarkan ISO 14001, pelaksanaan audit lingkungan, dan diseminasi informasi lingkungan hidup.
Dalam program reklamasi pasir sisa tambang, PTFI memanfaatkan lahan pasir sisa tambang sebagai lahan pertanian yang produktif atau dapat mengakomodasi banyak kegunaan lain pada akhir masa tambang.
PTFI menggunakan sistem pengelolaan pasir sisa tambang yang direncanakan untuk mengendalikan endapan pasir sisa tambang di dataran rendah.
Kegiatan pemantauan dan manajemen lingkungan hidup PTFI selalu dilaporkan secara berkala kepada Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
"Kami menyadari akan dampak yang ditimbulkan dari kegiatan penambangan. Dalam melakukan kegiatan operasinya, PTFI menjalankan prinsip Praktik Terbaik Pertambangan (Good Mining Practice) yang merujuk pada prinsip-prinsip berkelanjutan International Council on Mining & Metals (ICMM), sebuah lembaga internasional untuk logam dan pertambangan," tegas Riza Pratama.
Penulis | : | K. Tatik Wardayati |
Editor | : | K. Tatik Wardayati |
KOMENTAR