Edi menjelaskan, Sr menggunakan modus dengan mengaku bisa meloloskan anak korban masuk Akpol.
Namun, Edi tidak menjelaskan lebih lanjut kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Sr.
"Koordinasi kasat reskrim untuk keterangan lebih lanjut," ujar Edi.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Tri Maradona mengaku belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini.
Alasannya, Sr masih menjalani pemeriksaan.
Namun ia membenarkan Sr dijemput setelah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Nanti akan diinformasikan. Kita masih melakukan pemeriksaan," kata dia.
Dari informasi yang diperoleh Tribunlampung.co.id, Sr diduga menipu warga Sidomulyo dengan mengaku bisa memasukkan anaknya ke Akademi Kepolisian (Akpol).
Korban mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada Sr. (Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Ingin Anaknya Jadi Polisi, Ayah Setor Uang Rp 1,8 Miliar Malah Berakhir Tragis
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR