Direktur RS Dadi, dr Arman Bausat SpB SpOT, membenarkan adanya pengambilan paksa jenazah seorang PDP virus corona pada Rabu (3/6/2020) siang.
Menurutnya, pihak rumah sakit tidak bisa berbuat banyak.
Pasalnya, saat pengambilan paksa berlangsung ada sekitar 100 orang datang dengan membawa senjata tajam.
"Daripada dihalau, bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi saya perintahkan langsung."
"Biarkan saja agar tidak terjadi pertumpahan darah,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (4/6/2020).
Arman menjelaskan bahwa pasien PDP itu merupakan rujukan dari Rumah Sakit Akademis Makassar pada Senin (1/6/2020).
Saat itu, pasien menunjukkan gejala batuk, demam tinggi, sesak napas, dan muntah.
Namun pasien itu meninggal dunia pada Rabu (3/6/2020).
"Jadi kami langsung hubungi tim gugus tugas covid dan baru rencana akan dikafani."
"Lalu akan disalatkan dan dimakamkan menurut protokol Covid-19 di Pemakaman Maccanda, Kabupaten Gowa."
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR