Ada lima poin anjuran tentang proses belajar mengajar di masa pandemi, salah satunya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.
IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan.
Pembukaan kembali sekolah-sekolah, lanjut anjuran IDAI, dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.
Baca Juga: Seorang Nenek Tewas Terbakar di Dapur, Diduga Api Sambar Jarik Korban: 'Kuat Dugaan Saat Masak'
Berikut lima anjuran IDAI tentang kegiatan belajar mengajar di masa pandemi Covid-19:
1. IDAI mendukung dan mengapresiasi kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru dan orang tua dalam proses belajar mengajar.
2. IDAI menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara dalam jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Anjuran melanjutkan PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia.
Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus kedua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai bulan Desember 2020.
Pembukaan kembali sekolah-sekolah dapat dipertimbangkan jika jumlah kasus COVID-19 telah menurun.
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR