Pihak yang memprotes permintaan uang itu merupakan keluarga dari PDP yang meninggal di RSUD Wahidin Sudirohusodo.
Menurut Sugeng, insiden itu terjadi karena kesalahpahaman antara keluarga pasien dan petugas.
Sugeng tak memungkiri terjadi kesalahpahaman di antara petugas yang menangani jenazah PDP tersbeut.
"Pasien (Covid-19) nonreaktif, tetapi kondisinya memang ada pneumonia.
"Pada tanggal 19 Mei, kondisi memburuk terus meninggal.
"Rencana mau dilakukan uji swab, tapi keburu meninggal," kata Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/5/2020).
Masalah itu muncul karena petugas rumah sakit yang menangani jenazah pasien itu memakai aturan lama.
Padahal, dalam aturan terbaru disebutkan bahwa biaya pemulasaraan jenazah PDP bisa diklaim.
Penulis | : | Maymunah Nasution |
Editor | : | Maymunah Nasution |
KOMENTAR