Intisari-Online.com - Sudah menjadi kebijakan umum bahwa seseorang yang telah meninggal dunia wajib dimakamkan.
Entah jenis pemakaman apa yang keluarga inginkan, yang jelas mereka harus dimakamkan.
Namun bagaimana jika ada mayat yang dibiarkan begitu saja?
Mungkin terdengar mustahil.
Baca Juga: Ingin Lihat Orang yang Stalker Instagram Kita Tanpa Aplikasi? Begini Caranya, Mudah Banget
Namun gagasan itu nyatanya direalisasikan oleh seorang ilmuwan.
Pada awal tahun 1970-an, para ilmuwan forensik yang bertugas pada kasus-kasus kriminal hanya bisa mengamati mayat menggunakan bangkai babi.
Hal itu karena secara fisiologis, mereka mirip dengan manusia.
Bahkan sekarang, banyak negara di luar Amerika Serikat (AS) masih memanfaatkan bangkai babi untuk penelitian semacam itu.
Namun pada tahun 1972, seorang pria bernama Dr. William Bass melakukan revolusi dalam dunia forensik.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR