Hingga akhirnya polisi menurunkan tim analisis dan tim dokter jiwa untuk mengungkapkan bagaimana kondisi kejiwaan tersangka.
Dan ada satu fakta baru lagi yang berhasil dibongkar oleh pihak kepolisian.
Dilansir dari kompas.com pada Jumat (15/5/2020), NF (15), remaja tersangka pembunuhan bocah yang mayatnya disimpan di lemari, diketahui merupakan korban pelecehan seksual.
Fakta itu dibenarkan oleh Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat.
"Ya betul NF merupakan korban pelecehan seksual."
"NF berada dalam dua posisi sekaligus, yaitu sebagai pelaku pembunuhan dan menjadi korban kekerasan seksual," kata Harry saat dikonfirmasi kompas.com pada Kamis (14/5/2020).
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, NF juga diketahui tengah hamil.
Usia kandungannya kini memasuki 14 minggu.
Dilaporkan NF menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya. Mereka adalah paman dan pacarnya.
"(NF) menjadi korban kekerasan seksual oleh tiga orang terdekatnya, hingga kini hamil 14 minggu" ungkap Harry.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR