"Pelaku mengaku sakit hati disebut tidak mampu membayar korban," jelas AKBP Ghafur.
"Akhirnya pelaku berhasil mendapatkan pinjaman uang Rp600 ribu dari temannya," sambungnya.
Setelah itu, tersangka pun sampai di tempat kejadian. Ia langsung memberikan uang Rp600 ribu yang diminta korban saat masuk ke kamar hotel.
Sudah kesal dengan sindiran korban, tersangka pun mencekik dan menusuk korban dengan pisau lipat yang dibawanya, setelah sebelumnya mereka melakukan hubungan untim di hotel tersebut.
Setelah korban tidak berdaya, tersangka meninggalkan korban dan mencuri sejumlah barang berharga korban, yakni handphone dan cincin.
Tersangka yang melakukan 12 tusukan itu diringkus polisi pada Rabu (6/5/2020) malam, setelah dilakukan pengecekan CCTV di sekitar lokasi dan didapat keterangan saksi termasuk korban.
M alias Konang itu tidak berkutik saat diamankan Polsek Metro Tamansari di kawasan Duri, Tambora, Jakarta Barat.
"Pelaku sudah kami tangkap Rabu lalu. Nanti kami infokan lebih lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Tamansari Kompol Dicky Ferttofan ketika dihubungi, Jumat (8/5/2020).
Penulis | : | Khaerunisa |
Editor | : | Khaerunisa |
KOMENTAR