Intisari-Online.com - Sebuah video yang menunjukkan jenazah Anak Buah Kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal China dilempar ke tengah laut ramai diperbincangkan.
Video yang dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC, tersebut kemudian dibahas oleh YouTuber Jang Hansol di kanalnya, Korea Reomit, pada Rabu (6/5/2020).
Stasiun MBC sendiri dalam videonya menulis "Eksklusif, 18 jam sehari kerja. Jika jatuh sakit dan meninggal, lempar ke laut".
"Video yang akan kita lihat habis ini adalah kenyataan pelanggaran HAM orang Indonesia yang bekerja di kapal China," ujar Hansol menirukan penyiar tersebut.
Bukan maksud menafikan soal jam kerja, namun jika kita melihat jasad dibuang ke laut, maka muncul perasaan geram.
Praktik membuang jasad ABK tersebut terkesan sangat tidak manusiawi.
Namun, meski dikecam oleh banyak pihak, faktanya membuang jasad ABK ke laut dilindungi oleh sebuah hukum internasional.
Akan tetapi, tentunya tidak sembarangan dibuang, ada syarat ketat sebelum praktik 'tidak manusiawi' tersebut dilakukan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ade S |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR