PSBB itu bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan Covid-19.
Dalam kurun waktu dua minggu tersebut, semua warga di wilayah DKI Jakarta hanya diperbolehkan keluar rumah apabila dalam keadaan darurat.
Seperti memenuhi kebutuhan pokok atau bekerja di sektor tertentu yang mendapat pengecualian.
Warga juga diwajibkan menggunakan masker apabila keluar rumah.
Selain MRT, KRL juga direncanakan berhenti beroperasi.
Saat ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengah berkonsultasi dengan Menteri Luhut.
Sebab, KRL melayani rute Jabodetabek yang menjadi zona merah virus corona di Indonesia.
(Ryana Aryadita Umasugi)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "PT MRT Jakarta Tak Operasikan 3 Stasiun mulai 20 April")
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR