Intisari-Online.com - Kasus virus corona di Indonesia hampir mencapai 6.000 kasus.
Padahal DKI Jakarta sudah melakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari.
Mulai dari Jumat minggu lalu, hingga Jumat minggu depan atau per tanggal 10 April hingga 23 April 2020.
Melihat hal ini, sejumlah kebijakan lain dilakukan.
Salah satunya MRT resmi tak beroperasi.
PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta memperluas pembatasan opersionalnya di tengah penerapan PSBB Jakarta.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta Muhammad Effendi mengatakan, mulai Senin (20/4/2020) pekan depan, MRT tidak melayani atau tidak berhenti di tiga stasiun.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR