Intisari-Online.com - Seorang pria berusia 41 tahun telah ditangkap karena diduga terlibat dalam serangkaian pencurian pakaian dalam di Tampines, Singapura.
Dilansir dari Asia One, Rabu (8/4), Stomp sebelumnya melaporkan sebuah insiden di mana seorang pria, yang diyakini sebagai tersangka, tertangkap mengambil bra dari rak binatu di sepanjang koridor blok HDB Tampines pada 15 Maret.
Kontributor Stomp, Lisa mengatakan kepada Stomp bahwa lelaki itu telah mengambil tiga dari bra-nya.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis malam (2 April) bahwa mereka telah menerima laporan dari seorang korban perempuan pada 15 Maret sekitar pukul 15:30 bahwa pakaian dalamnya, yang ditinggalkan di luar unitnya di sebuah blok di sepanjang Tampines Avenue 9, telah dicuri.
Petugas dari Divisi Kepolisian Bedok menetapkan identitas pria itu dan menangkapnya pada hari Rabu (1 April).
Investigasi awal mengungkapkan bahwa pria itu diyakini terlibat dalam kasus serupa yang dilaporkan di Tampines.
Lebih dari 2.500 pakaian dalam perempuan yang ditemukan di tempatnya disita.
Pelanggaran karena pencurian dijatuhi hukuman penjara hingga tiga tahun, atau denda, atau keduanya.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Muflika Nur Fuaddah |
KOMENTAR