Advertorial
Intisari-online.com - Dalam waktu 12 jam, 2 dari 4 orang pelaku perampokan berhasil dibekuk aparat polisi dari Tim Macan Komering Polsek Mesuji Raya, Jumat (8/11/2019).
Para perampok tersebut sebelumnya beraksi di rumah milik Suyanto (38) yang berprofesi sebagai seorang petani di Desa Balian Makmur, Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
Dari kedua tersangka, polisi menyita uang yang diduga hasil rampokan sebesar Rp 2,4 juta.
Kemudian, ditemukan perhiasan emas berupa gelang seberat 10,6 gram, sebuah anting emas seberat 6,7 gram dan telepon seluler merek Nokia.
Kapolsek Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan mengatakan, peristiwa perampokan terjadi pada hari Kamis kemarin, sekitar pukul 02.30 WIB.
Modusnya, pelaku yang berjumlah 4 orang membuka jendela samping rumah Suyanto dengan cara mencongkel.
Ketika berhasil masuk, keempat pelaku langsung menyandera pemilik rumah, yakni Suyanto dan kedua anaknya yang masih berusia 14 dan 7 tahun.
“Saat jendela berhasil dibuka, pelaku langsung masuk dan membentak sambil berkata 'Mana uangmu?" ujar Ilham saat menirukan ucapan perampok.
"Selanjutnya, oleh korban dijawab 'Saya tidak punya uang, saya hanya petani upahan. Mungkin salah orang'.” kata Ilham saat menirukan ucapan Suyanto kepada para perampok.
Namun, komplotan itu tidak percaya dan terus mendesak Suyanto agar menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Salah satu perampok berkata,”Kami tidak mungkin salah, sudah ada yang memberitahu kami".
Setelah itu, para pelaku akhirnya mengacak-acak isi lemari pakaian Suyanto. Namun, uang yang dicari tetap tidak ditemukan.
“Akhirnya, karena tidak mendapatkan yang yang mereka cari, komplotan perampok itu mengambil satu sepeda motor korban beserta surat BPKB-nya, 3 buah telepon seluler, 1 anting emas, 1 gelang emas dan sejumlah uang sebelum mereka kabur,” kata Ilham.
Setelah kasus tersebut dilaporkan, polisi langsung melakukan pengejaran.
Kedua pelaku yang ditangkap berada di rumah masing-masing atas nama Edi Susanto (28) yang ternyata juga sebagai petani di Desa Kemang Indah, Mesuji Raya dan Selamet Guntoro (21) petani warga Desa Gedung Rejo, Mesuji Raya.
“Dua pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui masih dalam pengejaran,” kata Ilham.
Saat menangkap kedua pelaku, polisi tak hanya menemukan barang bukti hasil curian. Polisi juga menemukan 2 bilah parang, pisau dan satu balok kayu. (Kontributor Ogan Komering Ilir, Amriza Nursatria/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Disandera, Petani Bilang ke Perampok: Mungkin Salah Orang..."