Dalam kasus cap PKI terhadap Henk, pria kelahiran Manado, 1 Maret 1921, itu tak pernah disidang dan diberi kesempatan untuk membela diri.
Cap PKI merontokkan karier Henk.
Istri Henk, Hetty Evelyn Ngantung Mamesah, mengenang betapa karier suaminya mendadak punah medio 1965, era saat rezim Orde Baru membantai ratusan ribu hingga jutaan orang yang dituduh komunis.
“Pagi-pagi di depan rumah kami di Tanah Abang II banyak RPKAD (Resimen Para Komando Angkatan Darat) sedang mengepung tangsi Tjakrabirawa."
"Kami tidak tahu apa yang terjadi."
"Kehidupan kami selanjutnya menjadi susah hingga harus jual rumah,” kata Evelyn dalam berita harian Kompas pada 9 Juni 2006.
Tragedi yang menimpa kehidupan Henk dan istri bermula pada sekitar Gerakan 30 September (G30S) 1965.
Peristiwa itu juga yang memaksa Henk dan Evelyn melegeo rumah mereka di kawasan cukup elite, Jalan Tanah Abang II, Jakarta.
“Kami jual rumah itu karena tidak punya uang lagi."
"Kan sejak Pak Henk dicopot sebagai gubernur tahun 1965, Pak Henk tidak diberi pensiun."
"Sampai akhirnya tahun 1980, baru diberi uang pensiun oleh pemerintah,” ujar Evelyn (harian Kompas edisi 14 Oktober 2012).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR