Rico menyebutkan setelah menerima lima orang itu, pihaknya melakukan tes urine dan hasilnya negatif.
Karena tidak ada unsur pidananya, kata Rico, akhirnya kelima orang itu dilepaskan.
"Iya kita lepaskan karena tidak ada unsur pidana," kata Rico.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra, menyebutkan JM telah ditilang karena kendaraan yang dikemudikannya tidak standar lagi.
"SIM-nya ada. Tapi, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai dengan STNK, juga pakai knalpot racing. Kita tilang kendaraannya," ucap Sukur.
Sedangkan Sekretaris DPD Demokrat Sumbar, Januardi Sumka, mengakui bahwa JM merupakan kader Demokrat yang saat ini merupakan anggota DPRD Sumbar.
Penulis | : | Tatik Ariyani |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR