Advertorial

Bulan Lalu Menangguhkan Umrah Karena Covid-19, Begini Kabar Arab Saudi Sekarang, Ada Larangan Bepergian hingga Perkiraan Infeksi Sampai 200.000 Orang

Muflika Nur Fuaddah
Muflika Nur Fuaddah

Editor

Intisari-Online.com - Pemerintah Saudi Arabia memberikan kebijakan tambahan pada Senin (6/4/2020) terkait larangan bepergian selama 24 jam.

Larangan tersebut diberlakukan bagi seluruh penduduk kota Riyadh, Tabuk, Dammam, Dhahran, Hofuf, Jeddah, Taif, Qatif dan Khobar.

Sementara pegawai yang bekerja di sektor vital seperti petugas medis masih diperbolehkan bekerja dan mengikuti peraturan perusahaan terkait.

Selain adanya larangan bepergian tersebut, juga terdapat beberapa peraturan lainnya.

Baca Juga: Sudah Dicap Hoax Oleh WHO, Warga Korea Utara Justru Percaya Cara Ini Dianggap Bisa Menyembuhkan Virus Corona Bahkan Dianjurkan Pemerintah

Dilansir dari akun resmi Instagram pejabat KBRI Riyadh, beberapa peraturan tersebut di antaranya:

Pertama, penduduk hanya diizinkan membeli kebutuhan harian dan kesehatan di distrik masing-masing mulai pukul 06.00 sampai 15.00 saja.

Kedua, satu mobil maksimal hanya boleh mengangkut 2 orang termasuk sopir.

Ketiga, tidak boleh melakukan aktivitas perdagangan kecuali fasilitas kesehatan seperti apotek, dan toko sembako, pompa bensin, toko gas, dan bank.

Baca Juga: Merasa Janggal Kepergiannya Mendadak, Teddy Suami Baru Lina Ungkap Firasat Tak Biasa Sebelum Sang Istri Meninggal Dunia: ‘Si Kecil Menjerit-jerit’

Juga pekerjaan yang berkaitan dengan pemeliharaan dan operasional seperti jasa perbaikan pipa air, listrik dan AC serta pengiriman air dan air limbah.

Keempat, kegiatan mendesak di luar rumah hanya boleh dilakukan oleh orang dewasa.

Kelima, pengiriman makanan dan obat-obatan disarankan menggunakan aplikasi pesan-antar.

Eman Ibrahim, salah satu penduduk kota Jeddah asal Mesir mengabarkan pada Kompas.com melalui aplikasi WhatsApp bahwa para pelanggar aturan karantina akan dikenakan denda dan sanksi.

Baca Juga: Mulai Berlaku Jumat Ini, Ini 3 Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Selama PSSB Jakarta, Bisa Pesan Makanan Online Tapi Tidak Bisa Naik Ojol

"Pelanggaran yang dilakukan sekali akan dikenakan denda 10.000 riyal Arab Saudi (setara dengan Rp 43.000.000)."

"Kedua kali akan didenda 20.000 riyal Arab Saudi (setara dengan Rp 86.000.000) sementara ketiga kalinya akan dipenjara," ujar Eman.

Eman sendiri mulai tinggal dan menetap di Jeddah, Arab Saudi sejak menikah dengan suaminya yang bekerja di sana.

Ibu dari satu anak perempuan ini menceritakan bagaimana suaminya bekerja di saat pandemi berlangsung:

Baca Juga: Bukan Orang Sembarangan, Ternyata Ayah Anjasmara, Benny Soemarmo Adalah Mantu Presiden Soekarno dan Seorang Purnawirawan Polisi

"Suami saya bekerja di sebuah perusahaan yang bergerak di bidang medis."

"Dia tidak bisa 100 persen berada di rumah."

"Terkadang, dia harus pergi (bekerja) tapi alhamdulillah tidak terlalu sering."

"Memang kebanyakan mulai bekerja dari rumah (work from home)."

Baca Juga: Bikin Petugas Kelelahan, di Tengah Pandemi COVID-19 Pria yang Meninggal Ini Dikuburkan Terduduk Rapi di Belakang Kemudi Dalam Mobil Kesayangannya, Keluarga: 'Semoga DIa Bahagia'

Menteri Kesehatan Saudi Arabia peringatkan peningkatan angka kasus infeksi

Menteri Kesehatan Saudi Arabia, Taufiq al-Rabiah pada Selasa (7/4/2020) memperingatkan adanya potensi peningkatan angka kasus infeksi di pekan depan.

Dilansir dari Aljazeera, al-Rabiah berkata:

"Dalam beberapa pekan ke depan, studi memperkirakan angka infeksi akan berkisar antara minimum 10.000 sampai maksimum 200.000."

Baca Juga: Ingatkan Warganya untuk Lakukan Social Distancing Sampai Perintahkan Polisi Bubarkan Acara Kumpul-kumpul, Walikota ini Dibuat Malu Tidak Kepalang Saat Polisi Menggerebek Acara Kumpul Warga

Pada Selasa (7/4/2020) Kerajaan Arab Saudi mencatat 2.795 kasus infeksi akibat virus corona dan 41 kematian akibat virus yang sama.

Sebelumnya, pihak otoritas Saudi telah menutup dua kota suci di sana yakni Mekah dan Madinah.

Otoritas melarang orang-orang untuk keluar-masuk dua kota tersebut sebagaimana larangan diberlakukan juga di beberapa kota lain.

Bulan lalu, Arab Saudi juga menangguhkan perjalanan Umrah untuk seluruh umat muslim di dunia sebagai bentuk penghentian penularan virus corona.

Baca Juga: Sering Menentang Budaya Barat, Apa Model Ponsel Diktator Kejam Korea Utara Kim Jong Un? Simak Analisis Jenis Teknologinya Berikut Ini

Otoritas Saudi sampai sekarang masih belum mengumumkan secara resmi apakah haji yang akan berlangsung pada akhir Juli tahun ini akan tetap dilaksanakan atau tidak.

Meski begitu, Otoritas Saudi mendesak seluruh umat muslim untuk sementara waktu menunda persiapan haji tahunan itu sampai pemerintah Saudi mengumumkan informasi secara resmi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wabah Corona, Arab Saudi Berlakukan Larangan Bepergian 24 Jam"

Ingin mendapatkan informasi lebih lengkap tentang panduan gaya hidup sehat dan kualitas hidup yang lebih baik?Langsung saja berlangganan Majalah Intisari. Tinggal klik di https://www.gridstore.id/brand/detail/27/intisari

Artikel Terkait