Advertorial
Intisari-online.com -Pemerintah Kerajaan Arab Saudi memutuskan peraturan yang melarang warganya shalat Jumat dan shalat berjemaah di masjid selain dua tempat suci, yakni Masjidil Haram di Mekkah dan Masjid Nabawi di Madinah.
Keputusan ini disampaikan pada Selasa (17/3/2020).
Pemerintah Arab Saudi meminta warga muslim untuk shalat di rumah daripada di masjid demi menghentikan penularan virus corona.
Sebuah pernyataan dari SPA mengatakan bahwa secara syariat larangan itu diperbolehkan.
"Masjid akan ditutup sementara, tetapi muazin akan menyerukan untuk shalat di rumah masing-masing."
Seperti di Kuwait, Arab Saudi juga menegaskan bahwa Islam memperbolehkan redaksi azan "mari dirikanlah shalat" berganti dengan "shalatlah di rumah-rumah kalian".
Redaksi itu bahkan bisa berganti dengan, "shalatlah di mana kalian berada".
Dengan begitu, shalat Jumat pun bisa dilakukan di rumah dan diganti dengan shalat zuhur.
Menteri Agama Islam Abdulatif Al-Sheikh mengatakan, fasilitas untuk memandikan jenazah di masjid masih terbuka aksesnya, tetapi dibatasi untuk sedikit orang.
Proses menshalatkan orang yang tewas karena sakit Covid-19 juga dilaksanakan setelah prosesi penguburan, tidak boleh diadakan di masjid.
Sejauh ini, sebanyak 238 kasus infeksi dilaporkan di Arab Saudi dengan nol angka kematian.
Penutupan masjid sementara di beberapa negara Islam dianggap sebagai kewajiban agama.
Menurut Mohammed al-Issa, Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia, hal itu dilakukan karena sebagai wujud perlawanan kepada virus corona yang telah mengglobal.
Ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan oleh syariat Islam serta aturan umum dan spesifiknya.
Semua orang tahu kalau wabah ini harus dihentikan dengan mengambil upaya pencegahan, termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali," ungkap al-Issa dalam klip video eksklusifnya untuk Al-Arabiya.
Dia juga menjelaskan dalam video tersebut bahwa Islam saja menyarankan orang-orang yang mulutnya bau setelah makan untuk tidak shalat di masjid, apalagi karena virus yang fatal ini.
(Miranti Kencana Wirawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Atasi Virus Corona, Arab Saudi Keluarkan Serangkaian Aturan Ketat Terkait Ibadah"