Intisari-Online.com - Maraknya pemberitaan mengenai penolakan warga terkait pemakaman pasien virus corona (Covid-19) membuat sejumlah sejumlah ahli berusaha menjelaskan prosedur pemakaman pasien.
Salah satunya dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kulon Progo.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinas Kesehatan Kulon Progo, Ananta Kogam Dwi Korawan pada Jumat (3/4/2020) mengatakan warga tidak perlu takut pada jenazah yang meninggal dunia karena positif menderita virus corona.
Sebab, jenazah akan dibungkus berlapis-lapis, hingga memastikan tidak ada kebocoran.
Dengan demikian, tidak perlu ada alasan bagi warga untuk menolak kedatangan jenazah seperti di sejumlah daerah.
Apalagi sampai menolak dikuburkan di wilayah di mana pasien itu tinggal.
“Jenazah itu diperlakukan khusus sampai ke liang,” kata Ananta Kogam Dwi Korawan.
Kogam mengungkapkan, pemerintah dan rumah sakit memiliki standar melayani jenazah korban tertular virus SARS CoV-2 ini.
Rumah sakit akan membungkus sangat rapat jenazah dengan plastik dan diikat.
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR