Intisari-Online.com - Cerita penolakan warga terkait pemakaman jenazah pasien positif corona (Covid-19) beberapa kali terjadi.
Contoh sebuah kejadian di Desa Tumiyang, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Dilansir dari kompas.com pada Rabu (1/4/2020), jenazah pasien positif corona yang baru saja dimakamkan pada Selasa (31/3/2020) malam, terpaksa dipindah ke lokasi lain.
Hal ini karena adanya penolakan dari warga desa setempat dan desa tetangga, yaitu Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.
Warga khawatir pemakaman di lahan milik pemerintah kabupaten (pemkab) itu akan berdampak terhadap kesehatan warga sekitar.
Mendengar penolakan tersebut, Bupati Banyumas Achmad Husein langsung turun tangan.
Tak main-main, dia bahkan langsung memimpin aksi pembongkaran makam tersebut.
Apa yang dilakukan Bupati Banyumas Achmad Husein tersebut agar warga tidak perlu takut.
"Saya sebetulnya hanya ingin menunjukkan bahwa jenazah (pasien positif corona) setelah meninggal itu tidak berbahaya," kata Husein melalui pesan singkat pada Rabu (1/4/2020).
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR