Advertorial
Intisari-Online.com - Sejak pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, perbincangan tentang 'lockdown' tak henti mewarnai medis sosial.
Bermunculan pendapat tentang perlu atau tidaknya pemerintah mengambil keputusan untuk lockdown.
Pemerintah pusat sendiri sempat mengatakan bahwa tak akan dilakukan hal tersebut.
Bahkan, pada Senin, 16 Maret 2020, Presiden Jokowi menegaskan jika kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat, dikutip dari Kompas.com.
"Kebijakan lockdown, baik tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," sambung Jokowi.
Namun, baru-baru ini ramai diperbincangkan mengenai 'lockdown lokal' yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal.
Sebelumnya, pun sempat muncul isu bahwa dilakukan 'lockdown' di Kota Malang meski akhirnya dibantah.
Baru-baru ini Wali Kota Tegal Jawa Tengah Dedy Yon Supriyono memutuskan untuk menutup akses masuk ke Tegal dengan beton movable concrete barrier (MBC) mulai 30 Maret sampai 30 Juli 2020.
Keputusan itu diambil setelah seorang warga Tegal dinyatakan positif virus corona pada Rabu (25/3/2020).
Dengan temuan tersebut, Kota Tegal sudah masuk zona merah darurat corona.
Penutupan akses masuk dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona di Kota Tegal.
"Warga harus bisa memahami kebijakan yang saya ambil. Kalau saya bisa memilih, lebih baik saya dibenci warga daripada maut menjemput mereka," kata Dedy, saat konferensi pers terkait satu warganya yang positif corona, di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020) malam.
Sebelum local lockdown diterapkan, beberapa akses masuk ke kota ditutup menggunakan water barrier.
Namun, untuk jalan provinsi dan jalan nasional, Dedy memastikan akan tetap dibuka.
"Termasuk seluruh wilayah perbatasan akan kita tutup, tidak pakai water barrier, namun MBC beton.
Yang dibuka hanya jalan provinsi dan jalan nasional," kata Dedy. Ia mengaku, kebijakan tersebut akan menimbulkan pro dan kontra, apalagi untuk warga berpenghasilan rendah seperti pedagang.
Untuk itu, Dedy memastikan Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial kepada warga berpenghasilan rendah.
"Saya pribadi termasuk seluruh anggota legislatif agar bersama-sama dengan kesadaran untuk inisiatif secara pribadi membantu mengumpulkan dana," kata Dedy.
Tak hanya menutup akses masuk dalam kota, Pemerintah Kota Tegal juga menutup akses menuju alun-alun dan tempat keramaian lainnya yang ada di seluruh kota.
Bahkan, lampu jalan protokol akan dipadamkan jika ada massa yang berkumpul.
"Pemblokiran jalan dan pemadaman lampu jalan protokol seluruh kota di malam hari akan diberlakukan misal di jam banyak masyarakat masih berkumpul," kata Dedy.
Satu pasien positif corona sepulang dari Dubai
Warga Tegal berusia 34 tahun dinyatakan positif corona.
Awalnya ia dinyatakan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) di RSUD Kardinah Tegal sejak 16 Maret 2020 sepulang dari Dubai, Uni Emirat Arab.
Dari Dubai, Uni Emirat Arab, ia turun di Jakarta dan pulang ke Tegal menggunakan kereta api.
Dari hasil pemeriksaan pertama pada 17 Maret 2020, pasien dinyatakan negatif. Namun, hasil tes kedua pada 24 Maret 2020, pasien dinyatakan positif corona.
Direktur RSUD Kardinah Heri Susanto mengatakan, saat tiba di stasiun, pasien mengeluh sakit dan langsung dilarikan ke ruang isolasi RSUD Kardinah pada Senin (16/3/2020).
"Saat pertama masuk rumah sakit kondisinya panas, batuk, pilek, sesak napas, dan diare. Kalau sekarang kondisinya sudah membaik dan stabil," kata Heri.
Sebelumnya, pasien dalam pengawasan berusia 77 tahun meninggal dunia pada Selasa (24/3/2020).
Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tegal Johardi mengatakan, kondisi kesehatan pasien PDP berusia 77 tahun kian memburuk setelah dirawat selama empat hari.
"Dalam tiga sampai empat hari terakhir kondisi kesehatannya terus menurun.
Meninggal dini hari antara 01.00 WIB hingga 02.00 WIB di RSUI Harapan Anda," kata Johardi, Selasa (24/3/2020).
Johardi mengatakan, dua hari sebelum masuk rumah sakit, pasien ini pulang dari Jakarta.
"Setelah pulang, dicek di rumah sakit terindikasi terpapar corona sehingga dinyatakan PDP," jelas Johardi.
Johardi belum bisa memastikan pasien itu meninggal karena terpapar virus corona atau tidak karena hasil uji usap tenggorokan belum keluar.
Hingga Kamis (26/3/2020), Dinas Kesehatan Kota Tegal mencatat ada 41 orang dalam pemantauan (ODP), 13 pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di rumah sakit Kota Tegal, 1 orang PDP meninggal dunia, dan 1 positif Covid-19.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tegal "Local Lockdown", Akses Masuk Kota Ditutup Beton MBC