Intisari-Online.com - Per Senin (23/3/2020), juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, Achmad Yurianto, mengatakan jumlah pasien positif virus corona di Indonesia mencapai 579 orang.
Dengan catatan 49 pasien meninggal dunia dan 30 pasien dinyatakan telah sembuh dan sudah bisa pulang dari perawatan di rumah sakit.
Dilaporkan ada ribuan lainnya yang dinyatakan negatif.
Sementara sisanya ada yang terdaftar sebagai ODP (Irang Dalam Pemantauan) dan PDP (Pasien Dalam Pengawasan).
Baca Juga: Masih Suka Berkumpul di Tengah Wabah Covid-19 Seperti Ini? Awas, Anda Bisa Dipidana!
ODP adalah mereka yang memiliki gejala virus corona.
Sementara PDP adalah mereka yang alami gejala virus corona ditambah pernah ke negara yang terjangkit atau melakukan kontak dengan pasien positif virus corona.
Dan seluruh data dari pasien-pasien itu adalah rahasia.
Hal ini bertujuan untuk tidak membuat panik warga.
Namun bagaimana jika data pasien virus corona menyebar di media sosial?
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR